
Hakim Agung Surja Jaya Lipat Gandakan Vonis 3 Koruptor Jalan di Riau
Surya Jaya melipatgandakan hukuman terdakwa korupsi Didiet dan Tirtha dari 2 tahun penjara jadi 8 tahun penjara. Sedangkan Firjan menjadi 6 tahun bui.
Surya Jaya melipatgandakan hukuman terdakwa korupsi Didiet dan Tirtha dari 2 tahun penjara jadi 8 tahun penjara. Sedangkan Firjan menjadi 6 tahun bui.
Selain itu, Tasdi menerima sejumlah gratifikasi dari pihak lain. Dari siapa saja?
MA menganulir vonis Abdul Rahman dari penjara seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Putusan itu tidak bulat. Surya Jaya memilih dissenting opinion.
Hakim agung Prof Surya Jaya mengetok keras palunya dengan menjatuhkan 15 tahun penjara kepada Andy Winarto. Ini sosok hakim agung Surya Jaya.
MA menghukum mati pasangan suami-istri terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi, dan Sari Murni Asih. Pembunuhan sadis!
"Jadi setelah terapi dan kemo bapak kan disuruh pakai NGT. Nah NGT itu tujuannya untuk lewatnya makanan gitu," kata Latifah Hanum, Istri Takdir.
"Itu alat untuk memasukan makanan. Karena untuk mengunyah beliau itu kan masih belum boleh. Jadi makanan-makanan disuntikkan lewat itu," kata Abdullah.
MA sepakat memperberat hukuman Alnoldy dari 3 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Alnoldy dinyatakan bersalah karena menyebarkan kebencian di Facebook.
Hukuman Alnoldy diperberat MA dari 3 tahun menjadi 5 tahun penjara. Alnoldy dinilai menyebarkan kebencian karena mempertanyakan syahadat.
MA menghukum bebas terdakwa korupsi PNS DPU Kota Kediri, Timbul Joko Utomo. Timbul dinilai tidak terbukti melakukan korupsi proyek lapangan olahraga.