
Isi Garasi Hakim Suhadi yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Hakim Agung Suhadi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo. Di luar urusan hukum, dia merupakan sosok berharta banyak dengan kendaraan satu.
Hakim Agung Suhadi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo. Di luar urusan hukum, dia merupakan sosok berharta banyak dengan kendaraan satu.
MA menyunat hukuman terpidana korupsi drg Maya Laksmini. Eks Pejabat Kemenkes itu terbukti korupsi terkait diklat fiktif yang digelar pada 2006.
Eni mengirim WhatsApp terima kasih ke Samin Tan atas uang Rp 4 miliar. Tapi Samin Tan tidak menanggapi. MA menilai hal itu bukti tidak adanya suap.
Zumi terbukti menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp 16 miliar. Zumi juga menerima suap Rp 40 miliar dan USD 177 ribu.
MA membebaskan terpidana korupsi Sulaeman Husen (59). Ketua DPRD 2009-2014 itu dinilai tidak terbukti korupsi karena bukan kuasa pengguna anggaran.
MA menolak permohonan PK Darwin Maspolim. Alhasil, pengusaha dealer Jaguar-Bentley itu tetap dihukum 3 tahun karena menyuap petugas pajak.
PK mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditolak MA. Ratu Atut meminta keringanan dalam kasus penyuapan Akil Mochtar.
Hanny Layantara tetap dihukum 11 tahun penjara karena mencabuli jemaatnya secara berulang yang masih anak-anak. Kok bisa?
MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan petinggi MeMiles karena dianggap tidak bersalah dalam menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp 750 miliaran.
MeMiles menghimpun dana dari masyarakat mencapai Rp 750 miliar lebih. Setelah diproses di pengadilan, pengumpulan dana itu tidak melanggar hukum.