
Bustami-Syech Fadhil Batal Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK
Pasangan Bustami Hamzah dan Syech Fadhil batal gugat hasil Pilgub Aceh ke MK, namun tetap berkomitmen melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan rakyat Aceh.
Pasangan Bustami Hamzah dan Syech Fadhil batal gugat hasil Pilgub Aceh ke MK, namun tetap berkomitmen melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan rakyat Aceh.
Surat KIP Aceh menyatakan paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat administrasi.
Bakal calon Wakil Gubernur Aceh, Tu Sop, meninggal dunia setelah mendaftar. Partai koalisi memilih Syech Fadhil sebagai penggantinya untuk mendampingi Bustami.