detikFinanceKamis, 13 Okt 2016 20:50 WIB
Charoen Pokphand dan Japfa Didenda Rp 25 M, KPPU: Harusnya Lebih Besar
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, denda yang diterima Charoen Pokphand dan Japfa seharusnya mendapatkan denda yang lebih besar dari yang diputuskan hari ini











































