
MA Denda AQUA Rp 13,8 Miliar karena Terbukti Monopoli Usaha
MA menghukum AQUA sebesar Rp 13,8 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. Ikut didenda juga distributor AQUA sebesar Rp 6,2 miliar.
MA menghukum AQUA sebesar Rp 13,8 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. Ikut didenda juga distributor AQUA sebesar Rp 6,2 miliar.
KPPU merilis sejumlah perusahaan maupun pribadi di Sulsel yang belum membayar denda total Rp 7,7 miliar. Denda itu sudah diputus pengadilan dan inkrah.
Honda dan Yamaha divonis melakukan penentuan harga skutik 110-125cc. Hal itu membuat harga motor Honda dan Yamaha dinilai KPPU tidak wajar dan mahal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel sepeda motor skutik 110-125 cc di Indonesia yang dilakukan Yamaha dan Honda.
Harga motor Honda dan Yamaha bervariasi. Berikut daftar lengkap harga skutik 110-125cc Honda dan Yamaha.
Honda dan Yamaha divonis melakukan praktik kartel harga skutik. Berikut daftar harga skutik 110-125cc Honda dan Yamaha.
YLKI menyayangkan tidak ada sanksi ganti rugi untuk konsumen yang telah membelinya.
MA memutuskan produsen sepeda motor matik Yamaha dan Honda melakukan kartel harga. Yamaha-Honda pun dihukum membayar denda dengan nilai total Rp 47,5 miliar.
Divonis melakukan kartel, Honda dan Yamaha didenda puluhan miliar. Denda Yamaha lebih besar yaitu Rp 25 miliar. sementara AHM sebesar Rp 22,5 miliar.
MA memutuskan produsen sepeda motor matik Yamaha dan Honda melakukan kartel harga. Konsumen pun merugi karena harga melambung.