
Syarat Perjalanan Naik Mobil Pribadi Selama PPKM 24-30 Agustus
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 30 Agustus 2021. Berikut syarat perjalanan via mobil pribadi.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 30 Agustus 2021. Berikut syarat perjalanan via mobil pribadi.
PPKM Level 4 di beberapa wilayah Jawa dan Bali diperpanjang. Berikut ini aturan dan syarat berkendara naik mobil pribadi dan angkutan umum dalam periode itu.
Selebgram Gebby Vesta marah-marah karena diminta menunjukkan suket dari RT/RW di Bandara Soetta. Satgas jelaskan aturan penerbangan.
Selebgram Gebby Vesta mengamuk di bandara karena diminta menunjukkan surat keterangan RT. Simak lagi syarat perjalanan udara di sini.
PT KAI Commuter melakukan rekayasa operasi KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks) terkait pelaksanaan PPKM level 3-4.
PPKM Darurat resmi diperpanjang dan bakal dibuka 26 Juli bila jumlah kasus COVID-19 turun. Ini syarat perjalanan saat PPKM Darurat yang perlu ditaati.
Pemerintah memperketat syarat perjalanan dengan mewajibkan membawa STRP atau surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan baru pun ditetapkan bagi orang yang melakukan perjalanan baik darat laut maupun udara.
BNPB menerapkan protokol perjalanan dalam negeri dalam PPKM Darurat. Simak peraturan berikut ini traveler.
"Untuk WNA rencananya WNA yang masuk itu harus sudah divaksin dengan dosis kedua," ujar Ganip Warsito.