
Syarat dan Periode Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Jateng dan Banten
Tiga provinsi di Indonesia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Denda dan tunggakan dihapus hingga Juni 2025.
Tiga provinsi di Indonesia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Denda dan tunggakan dihapus hingga Juni 2025.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mengadakan program pemutihan pajak kendaraan motor tahun 2023. Program pemutihan ini berlaku hingga 16 Desember 2023.