
Syarat Mudik 2022 Naik Kereta Api, Wajib Booster Dulu Ya!
Traveler yang berencana untuk mudik tahun ini rasanya wajib untuk menyimak syarat mudik 2022 naik kereta api. Salah satunya wajib vaksin booster dulu!
Traveler yang berencana untuk mudik tahun ini rasanya wajib untuk menyimak syarat mudik 2022 naik kereta api. Salah satunya wajib vaksin booster dulu!
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Idulfitri 1443 Hijriah.
Perjalanan semakin longgar setelah dihapuskannya PCR dan antingen untuk perjalanan darat. Bagaimana dengan aturan untuk lebaran nanti?
Syarat perjalanan kereta api terbaru kembali diatur pemerintah. Hal itu karena mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR meningkatkan pelaku perjalanan 25 sampai 35 persen.
Persyaratan naik kereta api lokal dan jarak jauh diatur dalam SE Kemenhub terbaru. Simak informasinya berikut ini.
Apakah naik kereta harus swab? Pertanyaan ini mulai dicari tahu karena adanya pelonggaran PPKM. Bagaimana aturan terbaru naik kereta api?
Syarat terbaru naik kereta dirangkum dalam infografis berikut ini
Naik kereta tanpa antigen atau PCR mulai berlaku. Aturan ini berlaku bagi kategori tertentu. Siapa saja? Simak informasinya berikut ini.
Penumpang Kereta Api (KA) yang sudah divaksinasi lengkap atau booster tidak wajib PCR atau antigen.