Syarat Tes Corona Dihapus, Sandiaga: Pelaku Perjalanan Naik 35%

Syarat Tes Corona Dihapus, Sandiaga: Pelaku Perjalanan Naik 35%

Eko Susanto - detikJateng
Minggu, 13 Mar 2022 19:35 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Magelang, Sabtu (13/3/2022).
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Magelang, Sabtu (13/3/2022). (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Magelang -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR meningkatkan pelaku perjalanan 25 sampai 35 persen. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan sektor pariwisata dan peningkatan mobilitas dengan protokol kesehatan.

"Ini hari keempat (Sabtu). Saya menjajal di hari pertama, peningkatan 25 sampai 35 persen," kata Sandiaga kepada wartawan usai acara Forum Ekonomi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di MesaStila Magelang, Sabtu (12/3/2022).

Terkait penghapusan aturan tersebut, katanya, perlu ditingkatkan sosialisasi dan edukasinya karena masih menyesuaikan dan adaptasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat dengan penanganan pandemi, vaksinasi yang lebih meningkat terus kebijakan ini sudah tepat sasaran, tepat manfaat," katanya.

Sandiaga mengatakan akan melakukan evaluasi pada minggu pertama. Hal ini dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga penanganan kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Kami optimis kebijakan ini sesuai dengan harapan masyarakat untuk bangkitnya sektor pariwisata dan peningkatan mobilitas ini dengan protokol kesehatan yang tetap dipatuhi secara ketat dan disiplin. Diharapkan tidak akan memicu penambahan kasus baru," ucap Sandiaga.




(sip/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads