
Surya Darmadi Ajukan Banding Usai Eksepsi Ditolak di Kasus Korupsi Rp 86 T
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya menolak eksepsi Surya Darmadi. Menanggapi itu, penasihat hukum Surya Darmadi akan mengajukan banding.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya menolak eksepsi Surya Darmadi. Menanggapi itu, penasihat hukum Surya Darmadi akan mengajukan banding.
Sidang terdakwa kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86 triliun itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Terdakwa kasus korupsi Rp 86 triliun, Surya Darmadi meminta majelis hakim untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir jaksa penuntut umum.
Pihak Surya Darmadi menyebut kasus lahan sawit PT Duta Palma bukan perkara korupsi. Kenapa?
Surya Darmadi didakwa membuat negara rugi Rp 86,5 triliun akibat melakukan usaha perkebunan di Indragiri yang mengakibatkan kerusakan hutan.
Jumlah kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi semula disampaikan Kejagung Rp 104,1 T, kini di dalam dakwaan menjadi Rp 86,5 T. Ini penjelasannya