
Kejagung Segera Ajukan Red Notice Buron Cheryl Darmadi
Kejagung menduga Cheryl Darmadi, buron kasus pencucian uang terkait korupsi PT Duta Palma, ada di luar negeri. Kejagung tengah berproses mengajukan red notice.
Kejagung menduga Cheryl Darmadi, buron kasus pencucian uang terkait korupsi PT Duta Palma, ada di luar negeri. Kejagung tengah berproses mengajukan red notice.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Hendrizal, menceritakan sulitnya memasuki kebun sawit korporasi PT Duta Palma Group.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Hendrizal, menceritakan konflik yang terjadi terkait perkebunan kelapa sawit ilegal PT Duta Palma Group.
Uang Rp 479 miliar itu dihamparkan untuk ditunjukkan kepada publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Telah menyita uang dengan total mencapai Rp 6,8 triliun. Uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group
Kejagung menitipkan uang sitaan Rp 479.175.079.148 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group ke pihak bank.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 479 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Duta Palma Group.
Kejagung menyita Rp 479.175.079.148 hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Uang itu sempat akan dikirim ke Hong Kong.
Kejagung menyita Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Uang tersebut ditunjukkan ke publik.
PT Duta Palma Group menyebut dakwaan jaksa kadaluwarsa di kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit ilegal di Riau.