detikNewsJumat, 03 Mei 2024 09:38 WIB Ini 5 Nomor Ditlantas PMJ yang Kirim Surat Tilang via SMS-WA Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.