
Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA agar Aman dari Kejahatan
Korlantas sedang melakukan asesmen terkait surat tilang dikirim ke WA. Asesmen dilakukan agar surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan.
Korlantas sedang melakukan asesmen terkait surat tilang dikirim ke WA. Asesmen dilakukan agar surat tilang yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan.
Korlantas mengatakan mekanisme surat tilang melalui aplikasi WA dihentikan sementara untuk asesmen. Habiburokhman yang dilakukan Korlantas keputusan tepat.
Aan mengatakan tim dari Polda Metro Jaya sudah memberikan kesimpulan terkait penerapan tilang tersebut, sehingga saat ini dihentikan dulu.
Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.
Polisi menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp. Kendala anggaran menjadi alasan polisi tak lagi kirim surat tilang via kantor pos.
Polisi akan mengirikn notifikasi tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan. Notifikasi yang dikirim berupa pesan chat, bukan APK. Simak di sini contohnya.
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Surat konfirmasi tilang e-TLE kini dikirim melalui WhatsApp dan SMS ke nomor pemilik kendaraan. Simak di sini nomor pengirimnya.