
Polisi: Rata-rata 1 Juta Pelanggaran Tertangkap Kamera E-TLE Tiap Bulan
Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.
Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.
Polisi menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp. Kendala anggaran menjadi alasan polisi tak lagi kirim surat tilang via kantor pos.
Pelanggar lalu lintas akan dikirimi notifikasi konfirmasi tilang ke SMS, WhatsApp, hingga email. Lalu bagaimana cara mengurusnya?
Polisi akan mengirikn notifikasi tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan. Notifikasi yang dikirim berupa pesan chat, bukan APK. Simak di sini contohnya.
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Surat konfirmasi tilang tak berarti kamu ditilang. Untuk itu dibutuhkan konfirmasi, bila tidak melakukan pelanggaran maka tidak akan ditilang.
Surat konfirmasi tilang e-TLE kini dikirim melalui WhatsApp dan SMS ke nomor pemilik kendaraan. Simak di sini nomor pengirimnya.
Bukan penipuan, surat konfirmasi tilang dikirim lewat Whatsapp. Begini bunyi pesan resmi yang dikirim polisi ke pelanggar lalu lintas.
Surat konfirmasi tilang kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.
Polisi memastikan surat tilang e-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.