
Dapat Surat Konfirmasi Tilang ke WhatsApp Jangan Didiamkan, STNK Bisa Diblokir
Mendapat notifikasi tilang ke WhatsApp jangan diabaikan ya! Kalau didiamkan, bisa-bisa STNK kamu diblokir.
Mendapat notifikasi tilang ke WhatsApp jangan diabaikan ya! Kalau didiamkan, bisa-bisa STNK kamu diblokir.
Polda Metro Jaya akan memberlakukan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) secara real time kepada pelanggar lalu lintas melalui pesan WhatsApp.
Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.
Polda Metro akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE via WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima notifikasi.
Surat konfirmasi tilaang E-TLE kini akan dikirimkan melalui WhatsApp ETLE Ditlantas PMJ. Bagaimana jika pemilik kendaraan ganti nomor HP?
Konfirmasi tilang e-TLE kini akan dikirimkan melalui WA e-TLE Ditlantas PMJ di nomor 0878-1717-4000 yang sudah centang biru.
Pelanggar di Operasi Zebra Jaya bakal dikirimi surat konfirmasi tilang ETLE. Surat konfirmasi tilang ini jangan diabaikan, kalau tidak kendaraan kamu diblokir.
Bila jadi diterapkan, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan dari nomor resmi Korlantas Polri. Namun saat ini masih tahap pengkajian.
Pengiriman surat konfirmasi tilang ke WhatsApp rupanya masih tahap sosialisasi. Polisi masih akan melakukan pengujian hingga benar-benar dipastikan aman.
Pelanggar lalu lintas akan dikirimi notifikasi konfirmasi tilang ke SMS, WhatsApp, hingga email. Lalu bagaimana cara mengurusnya?