
Disebut Ormas Tidak Terdaftar, FPI: Bola di Tangan Kemendagri
Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri. FPI mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) di 2019.
Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri. FPI mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) di 2019.
FPI telah mengajukan perpanjangan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kini, kelanjutan nasib FPI ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).