
Disebut Ormas Tidak Terdaftar, FPI: Bola di Tangan Kemendagri
Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri. FPI mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) di 2019.
Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri. FPI mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) di 2019.
Mendagri Tito Karnavian menyebut akan membuat pengelompokan Ormas. PP Muhammadiyah menilai pengelompokan atau 'grade' ini tidak perlu dilakukan.
Pengelompokan ini nantinya akan membagi Ormas ke beberapa kelompok yaitu Ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.
Calon ASN harus mengucapkan sumpah untuk jadi diangkat menjadi PNS. Salah satunya kesediaan PNS untuk setia dan taat kepada Pancasila. Jelas, kan?
Cyrus Network merilis survei nasional tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa. 58% Responden setuju organisasi anti-Pancasila dibubarkan lewat proses hukum.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pemerintah melakukan upaya kriminalisasi terhadap ulama. Seperti apa penjelasan dia?
Pembahasan persetujuan Perppu Ormas di DPR harus selesai di masa sidang ini. Namun waktu pembahasan dapat diperpanjang tergantung situasi.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mengantongi bukti kuat ormas yang akan dibubarkan setelah HTI.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ormas yang akan dibubarkan setelah HTI tergolong kecil. Ormas apa?
Soal Perppu Ormas, pihak GNPF tantang pemerintah agar tak kepalang tanggung bila ingin menyeragamkan keberagaman. Jadikan saja Pancasila sebagai asas tunggal.