detikNewsJumat, 23 Okt 2020 10:39 WIB PTUN Jakarta Putuskan Tak Berwenang Adili Supres Omnibus Law RUU Ciptaker PTUN Jakarta menyatakan tidak berwenang mengadili kasus omnibus law soal Surat Presiden ke DPR tentang RUU Cipta Kerja. Gugatan itu dilayangkan YLBHI dkk.