
Berkas Lengkap, Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti Segera Diadili
KPK telah melengkapi berkas perkara milik eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di perkara suap. Haryadi pun akan segera diadili.
KPK telah melengkapi berkas perkara milik eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di perkara suap. Haryadi pun akan segera diadili.
KPK menemukan sejumlah dokumen terkait kasus korupsi eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam penggeledahan di Plaza Summarecon, Bekasi, kemarin.
KPK memeriksa VP Real Estate PT SA Tbk Oon Nusihono soal kasus suap yang menjerat eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dia tertunduk usai diperiksa KPK.
KPK menduga eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi arahan untuk mengatur agar permohonan IMB apartemen dari PT Summarecon Agung disetujui.
KPK kembali memanggil petinggi PT Summarecon Agung di kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
KPK memanggil Dirut PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi sebagai saksi kasus suap pengurusan perizinan yang menjerat eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti.
KPK memanggil sejumlah petinggi PT Summarecon Agung terkait kasus korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK juga menyita memori CCTV dari dua ruang kerja tersebut. Di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja, KPK memeriksa sejumlah berkas IMB.
KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya telah disegel. Penggeledahan ini terkait kasus suap eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti.
Haryadi Suyuti ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perizinan apartemen di Yogyakarta. Haryadi disebut bermain mata sejak 2019. Kenapa baru kena OTT sekarang?