
Para Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Dukung MKMK Usut Perkara 'Sulap Putusan'
Para mantan pimpinan KPK turun gunung. Mereka ikut mendukung MKMK mengusut tuntas perkara perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.
Para mantan pimpinan KPK turun gunung. Mereka ikut mendukung MKMK mengusut tuntas perkara perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.
Koalisi Masyarakat Sipil melakukan audiensi dan penyerahan dukungan kepada MKMK dalam mengusut skandal perubahan putusan MK.
MKMK berjanji bakal mengungkap hasil pemeriksaan perkara 'sulap putusan' tersebut dalam putusan.
"Tetapi yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 20 Maret. Jadi sebelum 20 Maret sudah harus kami putus," kata Ketua MKMK.
MKMK akan memeriksa hakim konstitusi Saldi Isra terkait skandal 'sulap putusan'. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin pekan depan.
"Kami diberi waktu oleh peraturan MK 30 hari kerja," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi terkait skandal 'sulap putusan'. Pemeriksaan digelar siang ini.
Plt Sekjen MK RI Heru Setiawan sudah diperiksa terkait dugaan 'sulap putusan hakim MK'. Heru ditanyai 25 pertanyaan oleh polisi.
Ahli tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti, diperiksa sebagai saksi di kasus 'sulap putusan' hakim MK.
MK diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022. Upaya 'sulap' putusan MK ini disebut dilakukan dalam 49 menit saja.