
KPU: Suket Boleh Dipakai Nyoblos Asalkan yang Diterbitkan Dukcapil
KPU mengatakan suket boleh dipakai menyoblos asalkan yang asli diterbitkan oleh Dukcapil.
KPU mengatakan suket boleh dipakai menyoblos asalkan yang asli diterbitkan oleh Dukcapil.
Perludem mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi melindungi hak pemilih di Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencari cara agar warga yang genap berusia 17 tahun saat April 2019 tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Dispendukcapil Gresik telah menerbitkan 8.600 surat keterangan (suket) untuk Pilkada 2018. Ribuan Suket itu sebagai penganti KTP elektronik yang belum jadi.
KPU bersepakat, hanya ada satu format surat keterangan (suket) dalam pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018. Seperti apa penjelasannya?
Susu dan ketan dibikin minuman segar nan kekinian? Bagaimana jadinya ya?
Kuningan punya jajanan kekinian bernama "Suket." Dibuat dari susu dan ketan dengan dengan varian rasa cokelat, Milo, Coke, mangga, hingga alpukat.