
Terima Suap dari Anggota DPR, PK Eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado Ditolak
MA menolak PK Sudiwardono. Saat menjadi Ketua PT Manado, Sudiwardono terbukti menerima suap untuk meringankan hukuman terdakwa korupsi.
MA menolak PK Sudiwardono. Saat menjadi Ketua PT Manado, Sudiwardono terbukti menerima suap untuk meringankan hukuman terdakwa korupsi.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono didakwa menerima uang suap senilai SGD 120 ribu dari Aditya Anugerah Moha.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono kembali diperiksa KPK terkait kasus suap 'Selamatkan Ibu', Selasa (19/12/2017).
Sudiwardono dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado tahun lalu.