
Aditya Moha, Tersangka Suap 'Selamatkan Ibu' Mengaku Segera Disidang
Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha mengaku segera menjalani persidangan terkait kasus suap yang membelitnya.
Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha mengaku segera menjalani persidangan terkait kasus suap yang membelitnya.
KPK memperpanjang masa penahanan politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
KPK memanggil swasta Arya Senatama dan ibu rumah tangga Tyas Susetyaningsih sebagai saksi kasus suap 'Selamatkan Ibu'. Namun keduanya menolak penuhi panggilan.
Kewenangan menahan dan tidak menahan memang menjadi kekuasaan 'absolut' hakim karena tak bisa dipraperadilankan, sehingga rentan diperjualbelikan.
Sebelumnya, Marlina tidak ditahan karena anaknya, Aditya Moha menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono.
Hakim masih terlibat korupsi karena adanya semacam kultur sendiri di dunia peradilan yang kerap dipandang sebagai 'hukum adat'.
Lewat pemeriksaan saksi, KPK ingin mengetahui proses persidangan Marlina Moha, ibu Aditya Anugrah Moha, tersangka kasus suap.
KPK memanggil ibunda anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha, Marlina Moha Siahaan sebagai saksi kasus suap yang dilakukan anaknya. Apa yang akan digali KPK?
Anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha menjelaskan asal duit suap untuk mengurus perkara ibunya dengan menyuap Ketua PT Manado Sudiwardono.
Menurut Gayus, beberapa penyimpangan terjadi saat masa pemimpinan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.