
Eks Ketua PT Manado Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sudiwardono terbukti menerima suap dan janji senilai SGD 120 ribu dari anggota DPR Aditya Moha Siahaan.
Anggota DPR, Aditya Anugerah Moha terbukti memberi suap senilai total SGD 120 ribu kepada eks Ketua PT Manado Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan.
Aditya Moha Siahaan meminta majelis hakim untuk tidak menjadikan statusnya sebagai anggota dewan sebagai pemberat atas perbuatan yang dilakukannya.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Anggota DPR Aditya Moha Siahaan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.