detikNewsKamis, 09 Mei 2019 18:01 WIB
Korupsi Rp 132 Miliar, Pengusaha yang Suap Hakim Merry Dibui 8 Tahun
Hukuman Tamin Sukardi digenapkan menjadi 8 tahun penjara karena korupsi Rp 132 miliar. Tamin juga dihukum 6 tahun penjara karena menyuap hakim Merry Purba.










































