
Subaru Sitaan Negara Dilelang Rp 100 Jutaan, Begini Cara Ikutannya
Subaru hasil rampasan negara kembali dilelang mulai dari Rp 100 jutaan. Tertarik ikutan? Begini caranya.
Subaru hasil rampasan negara kembali dilelang mulai dari Rp 100 jutaan. Tertarik ikutan? Begini caranya.
Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kembali melelang mobil-mobil Subaru sitaan negara kembali dilelang. Harganya mulai Rp 115 jutaan.
Setelah hasil lelang diketahui, giliran peserta yang harus bergerak aktif untuk memenuhi kewajibannya.
Dari sekitar 169 unit mobil di tabel daftar, 133 unit di antaranya sudah laku terjual. Artinya masih ada sisa 36 unit mobil lagi yang harus dijual.
Lelang diadakan secara online di website https://www.lelang.go.id dan dibuka sejak pukul 09.00 waktu server (WIB) hingga pukul 12.00 waktu server (WIB).
Bea Cukai akan kembali melelang mobil Subaru sitaan. Kali ini, ada 11 unit Subaru yang siap dilelang dalam waktu dekat ini.
Siapa sangka dari 20 unit mobil Subaru yang dilelang Ditjen Bea Cukai, tipe Forester 2.0 XT AWD CVT keluaran tahun 2013 terjual mahal.
Proses lelang 20 unit mobil Subaru yang disita Ditjen Pajak berakhir hari ini. Ada 17 unit mobil yang sudah laku terjual.
Hari pertama open house mobil-mobil Subaru sitaan Ditjen Pajak di Bali masih sepi pengunjung.
Hari pertama open house mobil-mobil Subaru sitaan Ditjen Pajak di Bali masih sepi pengunjung.