
Subaru Sitaan Negara Dilelang Rp 100 Jutaan, Begini Cara Ikutannya
Subaru hasil rampasan negara kembali dilelang mulai dari Rp 100 jutaan. Tertarik ikutan? Begini caranya.
Subaru hasil rampasan negara kembali dilelang mulai dari Rp 100 jutaan. Tertarik ikutan? Begini caranya.
Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kembali melelang mobil-mobil Subaru sitaan negara kembali dilelang. Harganya mulai Rp 115 jutaan.
Dalam penjualan produk kendaraan bermotor biasanya akan ada jaminan aftersales atau service. Tapi bagaimana, jika mobil itu dibeli dari hasil sitaan negara?
Seiring perkembangan teknologi, sistem digitalisasi kini juga merambah dunia pelelangan barang. Tak terkecuali lelang mobil sitaan negara.
Setelah hasil lelang diketahui, giliran peserta yang harus bergerak aktif untuk memenuhi kewajibannya.
Dari sekitar 169 unit mobil di tabel daftar, 133 unit di antaranya sudah laku terjual. Artinya masih ada sisa 36 unit mobil lagi yang harus dijual.
Ratusan mobil Subaru hasil sitaan pajak ludes dilelang. Dibanderol mulai Rp 70 jutaan melalui lelang online, Subaru sitaan pajak tersebut diburu orang RI.
Mobil-mobil merek Subaru yang baru saja dilelang oleh Bea Cukai dan KPKNL banyak yang bodong. Bagaimana pemilik mobil mengurus suratnya?
Meski cukup singkat, hasil lelang mobil Subaru tersebut cukup memuaskan. Dana yang terkumpul dari lelang tersebut mencapai Rp 22.146.100.000.
Ada 131 unit mobil Subaru yang berhasil dilelang. Dari angka tersebut, Subaru WRX STI 4D 2.5 menjadi unit dengan tawaran paling tinggi.