
Jaksa KPK Tuntut Ayah-Anak Dicabut Hak Politik 3 Tahun
Jaksa KPK menuntut ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra mencabut hak politik selama 3 tahun.
Jaksa KPK menuntut ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra mencabut hak politik selama 3 tahun.
Ketua KPU RI Arief Budiman, mengimbau Hidayat menyampaikan sesuai fakta.
KPK mengungkap adanya permintaan duit dari Walkot Kendari Adriatma Dwi Putra untuk bantuan kampanye ayahnya, Asrun yang menjadi cagub Sultra.