detikNewsRabu, 04 Des 2019 12:12 WIB
Gubernur Kepri Didakwa Terima Suap SGD 11 Ribu untuk Izin Reklamasi
Jaksa KPK mendakwa Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut.











































