
Pengusaha M Hikmat Bantah Beri Suap Rp 2 M di Proyek Kereta Api
Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
Berkas tersangka kasus suap proyek pembangunan jalur KA di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dion Renato dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.