
Pengusaha M Hikmat Bantah Beri Suap Rp 2 M di Proyek Kereta Api
Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di sejumlah wilayah, mulai dari Cianjur, Jabar hingga di Makassar, Sulsel.