detikNewsRabu, 11 Mar 2026 22:02 WIB
Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Terancam 15 Tahun Penjara
Iman mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan. Tersangka terancam 15 tahun penjara.










































