Niat hati menolong teman wanita yang baru dikenalnya, Ardhi Pebrian Fadilah (24), seorang pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan asal Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, justru harus berakhir di kantor polisi dengan wajah babak belur.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang belakangan diketahui sebagai suami siri dari wanita tersebut.
Informasi dihimpun detikJabar, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Cisolok Palabuhanratu, Desa Cimaja, pada Selasa (7/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula ketika Ardhi mendapat telepon dari seorang wanita berinisial IJ, yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi kencan.
Dalam panggilannya, IJ meminta tolong untuk dijemput karena ban sepeda motornya kempes. Tanpa menaruh curiga, Ardhi langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Namun setibanya di sana pada pukul dua dini hari, Ardhi justru mendapat serangan fisik. Seorang pria yang mengaku sebagai suami IJ tiba-tiba datang dan langsung memukuli wajah serta kepala korban.
Dede Setiawan, yang melakukan advokasi terhadap korban, mengungkapkan bahwa pemukulan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. "Karena ada dugaan telah menjalin hubungan sama Saudari Indah," ungkap Dede.
Padahal, korban sama sekali tidak mengetahui status pernikahan wanita tersebut saat berkenalan di aplikasi. Lewat bukti percakapan di aplikasi tersebut, perempuan itu mengaku belum memiliki suami. "(Mengaku) single," tegas Dede.
Karena merasa dimintai tolong, korban pun datang ke lokasi. Nahas, ia malah langsung dianiaya oleh terduga pelaku.
"Dipukul langsung," kata Dede. "Kurang lebih itu lima kali," tambahnya merujuk pada jumlah pukulan yang mendarat di tubuh korban.
Dede juga menambahkan bahwa berdasarkan penelusuran pihak korban, pelaku pemukulan tersebut ternyata bukan suami sah secara negara.
"Kalau menurut hasil informasi yang kita, himpun, ternyata status pernikahannya itu menikah siri," jelas Dede membeberkan status terduga pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, Ardhi mengalami luka memar di wajah sebelah kiri dan kepala bagian belakang, "Sampe hidungnya keluar darah," imbuh Dede mengutip keterangan korban.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi pada Rabu (8/4/2026) atau sehari setelah kejadian. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor register STBL/182/IV/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI.
Saat ini, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak terduga pelaku berinisial H. Namun, H mengarahkan agar komunikasi dilakukan melalui seseorang yang disebut sebagai pengacaranya.
Saat dihubungi, pihak pengacara tersebut enggan memberikan keterangan maupun tanggapan lebih lanjut terkait kejadian ini.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
