
Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Segera Diadili
Kasus suami KDRT istri di Depok segera disidangkan. Kasus yang dilaporkan istri di Depok itu dinyatakan telah lengkap (P21).
Kasus suami KDRT istri di Depok segera disidangkan. Kasus yang dilaporkan istri di Depok itu dinyatakan telah lengkap (P21).
Polda Metro Jaya menghentikan laporan KDRT suami terhadap istrinya di Depok. Kasus itu dihentikan karena tidak cukup bukti.
Polisi menolak penangguhan penahanan terhadap Bani Idham suami tersangka KDRT istri di Depok. Polisi menegaskan Bani Idhamm tetap ditahan.
Bani Idham Bayumi, suami tersangka kasus KDRT istri di Depok telah ditangkap dan ditahan polisi. Bani Idham Bayumi mengajukan penangguhan penahanan ke polisi.
Bani Idham Bayumi, suami tersangka KDRT istri di Depok akhirnya ditangkap. Polisi langsung menahan Bani di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi akhirnya menangkap Bani Idham Bayumi, tersangka kasus KDRT istri di Depok. Bani ditangkap pada Selasa (4/7) kemarin.