
Babak Baru Suami Tersangka KDRT Istri di Depok
Polisi menyetop kasus KDRT yang dilaporkan oleh suami terhadap istri. Sementara suami akan segera diadili usai kasus yang dilaporkan istri dinyatakan lengkap.
Polisi menyetop kasus KDRT yang dilaporkan oleh suami terhadap istri. Sementara suami akan segera diadili usai kasus yang dilaporkan istri dinyatakan lengkap.
Kasus suami KDRT istri di Depok segera disidangkan. Kasus yang dilaporkan istri di Depok itu dinyatakan telah lengkap (P21).
Polda Metro Jaya menghentikan laporan KDRT suami terhadap istrinya di Depok. Kasus itu dihentikan karena tidak cukup bukti.
Bani Idham Bayumi, suami tersangka kasus KDRT istri di Depok telah ditangkap dan ditahan polisi. Bani Idham Bayumi mengajukan penangguhan penahanan ke polisi.
Kasus suami KDRT di Depok memasuki babak baru. Terkini, sang suami tersebut ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bani Idham Bayumi, suami tersangka KDRT istri di Depok akhirnya ditangkap. Polisi langsung menahan Bani di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi akhirnya menangkap Bani Idham Bayumi, tersangka kasus KDRT istri di Depok. Bani ditangkap pada Selasa (4/7) kemarin.
Polisi menyebutkan suami di Depok melakukan KDRT berulang dan terancam hukumannya diperberat. Apa kata pihak suami?
Suami tersangka KDRT di Depok mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya. Pihak suami meminta kasus ini dimediasi.
Istri korban KDRT dilaporkan suami karena meremas kemaluan saat terjadi cekcok. Polisi akan mendalami apakah istri ini bela diri atau terpaksa.