
Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Akhirnya Ditangkap!
Polisi akhirnya menangkap Bani Idham Bayumi, tersangka kasus KDRT istri di Depok. Bani ditangkap pada Selasa (4/7) kemarin.
Polisi akhirnya menangkap Bani Idham Bayumi, tersangka kasus KDRT istri di Depok. Bani ditangkap pada Selasa (4/7) kemarin.
Polisi menyebutkan suami di Depok melakukan KDRT berulang dan terancam hukumannya diperberat. Apa kata pihak suami?
Polisi mengungkap istri di Depok sudah 6 kali mengalami KDRT dari suami. Sang suami terancam mendapat hukuman lebih berat karena perbuatan berulang.
Istri korban KDRT jadi tersangka berharap keadilan. Dia sampai meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Pihak suami di kasus KDRT di Depok berharap damai. Namun, pihak istri mengatakan perdamaian tidak semudah itu mengingat KDRT terjadi berulang kali.
Suami istri di Depok saling lapor KDRT. Ternyata KDRT ini terjadi berulang dan istri pernah melaporkan suami di 2016, namun kasus diselesaikan secara RJ.
Suami di kasus KDRT mengaku diremas kemaluannya hingga harus dioperasi. Namun, pihak istri menyebut suami punya penyakit bawaan.
Polda Metro menyiapkan langkah-langkah dalam penyelidikan kasus istri korban KDRT jadi tersangka. Jika diperlukan, suami dan istri itu akan dikonfrontasikan.
Viral di media sosial tentang suami istri yang saling lapor karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi tersangka dan ditahan.