Viral Suami-Istri Saling Lapor KDRT Berujung Jadi Tersangka Bersama

Viral Suami-Istri Saling Lapor KDRT Berujung Jadi Tersangka Bersama

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 06:30 WIB
ilustrasi KDRT
KDRT (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Viral di media sosial tentang suami istri yang saling lapor karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi tersangka dan ditahan. Polres Metro Depok menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno seperti dikutip dari detikNews, Rabu (24/5/2023).

Ia menyebut, pihak suami sempat mengajukan restorative justice. Akan tetapi saat proses itu dijalankan, pihak istri tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali, sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," kata Yogen.

Yogen menjelaskan, kasus KDRT tersebut terjadi pada akhir Februari 2023 lalu. Pasangan suami istri itu terlibat cekcok mulut karena sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri.

ADVERTISEMENT

"Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan, sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan yang menarasikan kasus KDRT yang dialami wanita oleh suaminya, viral di media sosial. Disebutkan wanita tersebut melaporkan suaminya ke Polres Depok, tetapi malah jadi tersangka.

Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023) postingan tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban. Korban sendiri berinisial PB.

Dalam cuitannya, korban sudah menjalin rumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Selama itu pula, korban mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya. Mulai dari kepala yang dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai. Dalam postingan tersebut pun diperlihatkan muka korban yang babak belur hingga berdarah.

Karena tak tahan, korban pun membuat laporan ke Polres Depok. Tak terima, pelaku justru membuat laporan serupa terkait perlakuan KDRT di Polres Depok. Alih-alih ada kejelasan, korban disebutkan malah jadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan suaminya

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Suami-Istri di Depok Saling Lapor KDRT, Dua-duanya Berstatus Tersangka

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads