
Polres Bogor Segera Limpahkan Berkas Kasus Suami KDRT dr Qory ke Jaksa
Polres Bogor akan menyerahkan berkas perkara kasus KDRT terhadap dr Qory oleh suaminya, Willy, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Polres Bogor akan menyerahkan berkas perkara kasus KDRT terhadap dr Qory oleh suaminya, Willy, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
dr Qory Ulfiah (37), korban KDRT sempat menyampaikan keinginannya untuk mencabut laporannya. Namun, dr Qory berubah pikiran dan kasus ini pun terus berlanjut.
KemenPPPA menyebut dr Qory Ulfiyah tidak mencabut laporan soal kasus KDRT. Dokter Qory jadi korban penganiayaan saat hamil 6 bulan oleh suaminya Willy Sulistio.
Iwan mengatakan dr Qory akan mendapat pendampingan dari dinas terkait. Selain dr Qory, ketiga anaknya akan mendapat pendampingan trauma healing.
Terkait KDRT yang dialami dr Qory, netizen menyoroti cara bicara Willy Sulistio terkesan merendahkan. Di mata psikolog, apa saja tanda pasangan manipulatif?
Terungkap kasus KDRT oleh Willy terhadap istrinya dr Qory. Kasus ini berawal dari unggahan sang suami yang melaporkan kalau dr Qory meninggalkan rumah.
Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi mempercepat pemberkasan Willy agar kasus tersebut segera disidangkan.
dr Qory menjadi korban KDRT suaminya, Willy Sulistio. Begini kondisinya pasca-KDRT.
dr Qory, yang kabur dari rumahnya di Cibinong, Bogor, sudah ditemukan dan melaporkan suaminya soal dugaan KDRT. Kini suami dr Qory sudah ditangkap polisi.