
Polres Bogor Segera Limpahkan Berkas Kasus Suami KDRT dr Qory ke Jaksa
Polres Bogor akan menyerahkan berkas perkara kasus KDRT terhadap dr Qory oleh suaminya, Willy, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Polres Bogor akan menyerahkan berkas perkara kasus KDRT terhadap dr Qory oleh suaminya, Willy, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
KemenPPPA menyebut dr Qory Ulfiyah tidak mencabut laporan soal kasus KDRT. Dokter Qory jadi korban penganiayaan saat hamil 6 bulan oleh suaminya Willy Sulistio.
Iwan mengatakan dr Qory akan mendapat pendampingan dari dinas terkait. Selain dr Qory, ketiga anaknya akan mendapat pendampingan trauma healing.
Terkait KDRT yang dialami dr Qory, netizen menyoroti cara bicara Willy Sulistio terkesan merendahkan. Di mata psikolog, apa saja tanda pasangan manipulatif?
Suami dr Qory, Willy Sulistio, ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia mengaku menyesal atas tindakannya. Bisakah pelaku KDRT bisa 'tobat'? Ini kata psikolog
Polisi mengatakan dr Qory menyampaikan keinginan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya. Namun keinginan itu baru disampaikan secara lisan.
Terungkap kasus KDRT oleh Willy terhadap istrinya dr Qory. Kasus ini berawal dari unggahan sang suami yang melaporkan kalau dr Qory meninggalkan rumah.
dr Qory korban KDRT memilih tetap berada di Polres Bogor usai suaminya Willy jadi tersangka. dr Qory di Polres Bogor bersama anak-anaknya.
Dokter Qory kini telah terlepas dari jeratan KDRT suaminya. Dokter Qory kini dalam pendampingan psikolog untuk pemulihan pascatrauma.
Baru-baru ini dokter Qory ramai disorot pasca menjadi korban KDRT yang dilakukan berulang kali oleh suaminya. Seserius ini dampak KDRT.