
Suami Bunuh Istri di Bone Diserahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Bone telah menyelesaikan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Kamaluddin alias Sakka (24) terhadap almarhumah istrinya, SE (24).
Polres Bone telah menyelesaikan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Kamaluddin alias Sakka (24) terhadap almarhumah istrinya, SE (24).
Hukuman oknum TNI Praka Marten Priadinata Chandra diperberat dari 20 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Motif Kamaluddin alias Sakka (24) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis dengan ditikam bertubi-tubi terungkap.
Seorang pria yang tega menikam istrinya hingga tewas di Bone, Sulsel, Kamaluddin alias Sakka (24), sempat jadi buron 2 bulan setelah melakukan aksi sadisnya.
Seorang pria asal Kabupaten Bone, Sulsel, Sakka alias AU (20), yang menikam istrinya secara bertubi-tubi hingga tewas, ditangkap di Berau setelah buron 2 bulan.
Soliihin telah membunuh istrinya, Buni (28). Apa yang menyebabkan pria 36 tahun itu membunuh istrinya sendiri?
Polisi menetapkan Solihin sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Buni. Penetapan Solihin dilakukan setelah dia menjalani serangkaian proses penyidikan.
Polisi mengamankan pria yang diduga membunuh Buni (28), ibu rumah tangga di Jember. Pria yang diamankan itu tak lain merupakan suami korban sendiri.
Sakit hati membuat N alias Uwes (51) gelap mata. Dia dengan sadis membekap mati istrinya Enung (57) saat sedang tertidur dengan menggunakan selimut.
N alias Uwes (51) menjadi tersangka pelaku pembunuhan istrinya bernama Enung di Soreang, Bandung. Tersangka diduga kesal istirnya minta cerai