Yuni Kosayah (25), perempuan asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, tewas setelah ditusuk suaminya, Supriadi (31), di rumah mereka di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Minggu (9/8/2026) pagi. Pasangan yang menikah secara siri itu diketahui kerap terlibat cekcok sebelum peristiwa penusukan terjadi.
Yuni mengalami luka tusuk pada bagian kiri perut. Setelah kejadian, Supriadi sempat membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas menggunakan motor, tetapi nyawa Yuni tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku bersama adiknya sempat membawa korban ke Puskesmas sebelum akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Al Huda di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
"Korban memang sempat dibawa ke Rumah Sakit tapi sebelum itu dia bawa dulu ke Puskesmas," terang Lanang, Minggu (8/9/2026).
Polisi kemudian mengamankan Supriadi di rumahnya beserta pisau dapur yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya dugaan KDRT yang menyebabkan Yuni meninggal dunia. Polisi mendapat laporan dari warga dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Kami dapat laporan dari warga dan langsung ditindak lanjuti, benar korban mengalami luka tusuk di perut," ungkap Lanang.
Yuni diketahui merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, sedangkan Supriadi merupakan warga Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Setelah menikah secara siri, keduanya tinggal bersama di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri.
Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00-07.00 WIB di rumah pasangan tersebut. Saat kejadian, Yuni diduga sedang memasak, sementara warga sekitar sebelumnya sudah mengetahui pasangan tersebut kerap terlibat pertengkaran.
Riadi Purwanto, tetangga korban, mengatakan cekcok antara Yuni dan Supriadi bahkan sudah terdengar sejak malam sebelum kejadian. Karena pertengkaran tersebut dianggap sudah sering terjadi, warga tidak menyangka perselisihan kali ini berujung pada kematian.
"Wes koyok sego jangan (sudah biasa) ribut jadi kami kira tidak akan sampai begini. Karena hampir setiap hari itu ribut," terangnya kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Riadi mengaku tidak melihat langsung peristiwa penusukan karena terjadi di dalam rumah. Namun, sekitar pukul 06.00-07.00 WIB, dia mengetahui Supriadi bersama adiknya membawa Yuni untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Sekitar jam 6 apa jam 7 gitu ya dibonceng ke rumah sakit dengan adik pelaku tapi tidak tahu meninggalnya disini apa di rumah sakit," kata Riadi.
Setelah menusuk Yuni menggunakan pisau dapur berukuran kecil, Supriadi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke Puskesmas Sempu. Namun, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Peristiwa hari ini sekitar pagi, pelaku ini sempat membawa korban ke Puskesmas tapi ditolak lalu membawa korban ke Rumah Sakit," jelas Lanang.
Yuni akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian kiri perut. Setelah menerima laporan warga mengenai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Supriadi.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap secara detail rangkaian peristiwa penusukan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti juga dikumpulkan.
"Saat ini olah TKP sudah cukup dan kami sudah melakukan rekonstruksi awal untuk mengetahui secara detail informasi peristiwa," katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi dan motif penusukan secara utuh. Supriadi saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi.
Supriadi diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pisau dapur yang diduga digunakan untuk menganiaya Yuni.
"Saat ini sudah kami amankan pelakunya, ya barang bukti juga sudah diamankan," kata Lanang, Minggu (9/8/2026).
Lanang mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kekeliruan mengenai peristiwa yang terjadi.
"Kami masih dalami kasus ini agar tidak terjadi kekeliruan informasi. Yang jelas, kami sudah amankan pelaku setelah mendapat laporan warga kami langsung tindak lanjuti," tegas Lanang.
Riadi mengatakan Yuni dan Supriadi sudah tinggal di lingkungan tersebut sekitar dua tahun. Keduanya diketahui berstatus suami istri setelah menikah secara siri.
"Setahu saya mereka pendatang dulu ya satu desa tapi beda dusun, terus menikah siri statusnya," tegasnya.
Dalam keseharian, Supriadi disebut tidak menunjukkan perilaku yang berbeda di mata tetangga. Namun, pertengkaran antara dirinya dan Yuni disebut cukup sering terdengar dari rumah mereka.
"Ya biasa saja orang nya, ndak ada yang aneh. Mereka sering bertengkar itu saja yang kami tahu," pungkasnya singkat.
Setelah Yuni meninggal dunia, keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Polisi kemudian menyatakan jenazah korban akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga menolak otopsi jadi korban akan diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan," terang Lanang.
Hingga Minggu siang, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Supriadi serta mendalami bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara lengkap kasus dugaan KDRT yang berujung tewasnya Yuni.
