
Kendaraan yang STNK-nya Mati 2 Tahun Tak Disita, Polisi: Ditaruh Museum Aja
Data kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun bakal dihapus. Kalau sudah dihapus kendaraan tak bisa lagi digunakan, polisi menyarankan agar dimuseumkan saja.
Data kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun bakal dihapus. Kalau sudah dihapus kendaraan tak bisa lagi digunakan, polisi menyarankan agar dimuseumkan saja.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan kembali sanksi bagi pengendara yang tidak melakukan perpanjangan STNK.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat lebih taat dalam perpanjang STNK.
Aturan tidak perpanjang STNK dua tahun kendaraan jadi bodong diberlakukan tahun depan. Begini aturan mainnya.
Sebelum kendaraan kamu jadi bodong, ayo manfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan. Saat ini ada 18 provinsi yang menyelenggarakan pemutihan.
Kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK berlaku tahun depan. Namun, ada kekhawatiran kebijakan ini menimbulkan masalah baru.
Sebelum kendaraan jadi bodong gara-gara STNK mati 2 tahun, akan ada tiga peringatan yang diberikan.
Kendaraan yang pajaknya mati 5 tahun dan tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut akan jadi bodong mulai 2023. Mobil, motor cuma jadi pajangan.
Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak bayar pajak dua tahun setelah STNK mati.
Kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang STNK dua tahun akan diterapkan.