
Habis Dikritik Sana-sini Bikin Rektor UI Lepas Jabatan Komisaris
Rektor UI Ari Kuncoro akhirnya melepas jabatannya sebagai komisaris. Ari melepas jabatannya setelah dikritik habis-habisan oleh berbagai pihak.
Rektor UI Ari Kuncoro akhirnya melepas jabatannya sebagai komisaris. Ari melepas jabatannya setelah dikritik habis-habisan oleh berbagai pihak.
Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Ini kronologi heboh polemik Rektor UI
Statuta UI disorot usai tak lagi melarang rektor rangkap jabatan. Hal ini berbeda dengan IPB dan ITB yang melarang rektor rangkap jabatan.
Ngabalin menilai tidak ada unsur kepentingan di balik revisi Statuta UI. Dia menilai revisi itu demi mewujudkan UI yang lebih baik.
Statuta UI direvisi dan tak ada lagi larangan rektor UI rangkap jabatan. Perubahan Statuta UI yang mengizinkan rektor rangkap jabatan menuai kritikan.
Rektor UI Ari Kuncoro disorot karena rangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah. Lewat tanda tangan Presiden Jokowi, rangkap jabatan itu disahkan.
Rektor UI rangkap jabatan dinilai kontroversial karena dibolehkan pemerintah. Netizen terpantau marah, kaget dan hilang rasa percaya.
Polemik Rektor UI rangkap jabatan yang disahkan pemerintah, mengecewakan netizen. Kejadian ini bakal sulit dilupakan layaknya 'gol tangan tuhan' Maradona.
Rektor UI Ari Kuncoro menjabat sebagai rektor UI untuk periode 2019-2024. Begini profil lengkap lulusan Brown University tersebut.
Perubahan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Lalu bagaimana prosedur perubahan Statuta UI?