
Selain Kasus Akseyna, BEM UI juga Kecewa soal Biaya Kuliah Tak Transparan
BEM Universitas Indonesia (UI) menyampaikan kekecewaannya terhadap para pejabat kampus atas ketidaktransparanan dalam perihal biaya pendidikan.
BEM Universitas Indonesia (UI) menyampaikan kekecewaannya terhadap para pejabat kampus atas ketidaktransparanan dalam perihal biaya pendidikan.
LHKPN milik Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi sorotan lantaran naik Rp 35 miliar dalam 3 tahun. Lantas, bagaimana penjelasan KPK terkait LHKPN Ari Kuncoro?
Harta Rektor UI Ari Kuncoro disorot Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Mereka bertanya-tanya bagaimana bisa harta Ari naik Rp 35 miliar dalam tiga tahun.
Rektor UI Ari Kuncoro buka suara soal sorotan harta kekayaannya yang naik Rp 35 miliar dalam tiga tahun. Sorotan itu berasal dari BEM UI.
BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro melonjak Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun. Ari Kuncoro buka suara.
Mahasiswa menyoroti harta Rektor UI Ari Kuncoro yang naik Rp 35 miliar dalam 3 tahun. Pihak kampus memberikan penjelasan soal asal harta itu.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti kenaikan harta Rektor UI Ari Kuncoro sebesar Rp 35 miliar dalam 3 tahun. Seperti apa rinciannya?
Kelompok mahasiswa UI menyatakan Peraturan Rektor soal PPKS belum juga terbit. Padahal, Peraturan Rektor itu adalah amanat dari Permen PPKS.
Pada Dies Natalis UI ke-72, Rektor UI mengatakan harapannya untuk UI. Apa harapan rektor bagi universitas naungannya itu?
Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan alasan penolakan terhadap PP No 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Apa alasannya?