
TKN Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi ke Bawaslu soal Spanduk di Batam
"Kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah," kata Habiburokhman.
"Kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah," kata Habiburokhman.
Bawaslu Batam menelusuri pemberian izin pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam. Pelanggaran terhadap UU Pemilu dikaji.
Monumen Welcome to Batam jadi spot ikonik yang diburu wisatawan untuk berfoto. Namun sayang, spot ini dinodai spanduk kampanye Prabowo-Gibran.
TKD Prabowo-Gibran merespons spanduk di monumen Welcome To Batam. Awalnya TKD terkejut dan mengaku tak tahu, kemudian melawan hingga melaporkan Bawaslu.
Beredar surat izin pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam, Ini isinya.
TKD Prabowo-Gibran bakal melaporkan tindakan Bawaslu yang mencopot spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam. Mereka mengklaim telah memiliki izin.