
Bawaslu Bali Soroti Spanduk 'Coblos Si Gundul' Jelang Masa Tenang Pilkada
Bawaslu Bali soroti pemasangan spanduk menjelang masa tenang Pilkada 2024. Ketua Bawaslu minta semua APK diturunkan untuk menjaga kebersihan pemilu.
Bawaslu Bali soroti pemasangan spanduk menjelang masa tenang Pilkada 2024. Ketua Bawaslu minta semua APK diturunkan untuk menjaga kebersihan pemilu.
Petugas di Tabanan, Bali, mencopot 36 spanduk kampanye yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Masa tenang kampanye dimulai hari ini. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.
Spanduk salah satu capres dan cawapres terpasang membentang di jalan protokol Cianjur. Satpol PP pun segera menertibkan spanduk itu.
Bagja menuturkan tidak masalah jika peserta Pemilu memasang gambar mereka dalam spanduk. Hanya saja, kata Bagja, tidak terdapat kalimat ajakan di dalamnya.
Seorang seniman menjadi viral setelah karyanya sukses mencuri atensi netizen. Bendera spanduk bekas kampanye disulapnya menjadi item fashion, jaket kekinian.
Ke mana perginya spanduk-spanduk kampanye usai Pemilu 2019 usai? Ada inisiatif menarik dari Bandung untuk mencegahnya terbuang sia-sia.
Sejumlah alat peraga kampanye dari beberapa caleg terpasang tak beraturan. Akibatnya, jalanan nampak kumuh karena pemasangannya tak mengindahkan estetika.
Spanduk berlogo PSI bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' terpasang di JPO kawasan Tebet, Jakarta. PSI membantah spanduk-spanduk itu buatan partai.
Pemkot Jakbar dan Bawaslu akan mencopot spanduk atau bendera kampanye yang dipasang pada tempat yang dilarang.