
PN Jaksel: Praperadilan MAKI soal SP3 BLBI Tidak Dapat Diterima
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan praperadilan MAKI tersebut tidak dapat diterima.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan praperadilan MAKI tersebut tidak dapat diterima.
KPK meminta hakim menolak permohonan praperadilan MAKI soal SP3 BLBI. Apa katanya?
MAKI meminta hakim praperadilan PN Jaksel menyatakan SP3 dalam kasus BLBI terkait kasus Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim tidak sah.
MAKI menuding KPK tak hadir di sidang praperadilan SP3 BLBI gegara polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK menepis hal itu.
Sidang perdana praperadilan atas SP3 yang dikeluarkan KPK terkait kasus BLBI ditunda. Sidang ditunda lantaran KPK selaku termohon tidak hadir.
Terbitnya SP3 untuk perkara BLBI yang sebelumnya menjerat Sjamsul Nursalim oleh KPK digugat secara praperadilan. KPK pun siap menghadapinya.
BEM SI menyampaikan aspirasi ke KPK. BEM SI ingin agar SP3 kasus BLBI dicabut. Namun, BEM SI kecewa.
Pakar hukum pidana UI Ganjar Laksmana Bonaprapta menilai SP3 kasus BLBI menjadi hitung mundur nyawa KPK. Apa alasannya?
Dewas KPK akan mempelajari laporan SP3 kasus dugaan korupsi terkait BLBI yang baru diterimanya. Namun tidak akan menganulir keputusan SP3 kasus itu.
KPK memberikan kejutan berkaitan dengan para buronan yang ditanganinya. Ada yang ditangkap, tapi ada pula yang malah terlepas karena perkaranya dihentikan.