
Polda Metro Larang Sahur on the Road Saat Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya melarang sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Alasannya, SOTR berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok di jalan.
Polda Metro Jaya melarang sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Alasannya, SOTR berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok di jalan.
Polisi berharap warga menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Masyarakat, lanjutnya, diimbau tak ragu menghubungi call center 110, jika butuh bantuan.
Rombongan SOTR tersebut melintas di Tugu 66 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi langsung membubarkan.
Polres Tulungagung melarang sahur on the road pakai sound system. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu ketertiban dan rawan menimbulkan gesekan.
Kegiatan yang niatnya baik pun tidak menutup adanya kemungkinan terjadinya tindak kriminal di jalan.
Polres Metro Tangerang Kota memberikan imbauan kepada warga. Ada tujuh poin yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Ramadan.
Polsek Setiabudi mensosialisasikan Maklumat Kapolda Metro kepada pelajar SMA. Polisi mengimbau pelajar tak kumpul malam hari dan SOTR selama Ramadan.
Polsek Pesanggrahan melarang warga menggelar konvoi SOTR. Jika nekat, polisi akan membubarkannya.
Polda Metro melarang konvoi berkedok SOTR hingga petasan selama Ramadan. Alasannya SOTR banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang SOTR. Warga dipersilakan berbagi langsung ke panti asuhan atau masjid tanpa harus arak-arakan.