
Video Gadis di Sorong Dianiaya-Nyaris Diperkosa di Pinggir Jalan
Seorang gadis berusia 18 tahun nyaris diperkosa oleh pemuda AM (19) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban turut dianiaya karena memberikan perlawanan.
Seorang gadis berusia 18 tahun nyaris diperkosa oleh pemuda AM (19) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban turut dianiaya karena memberikan perlawanan.
Seorang gadis 18 tahun di Sorong nyaris diperkosa oleh pemuda 19 tahun. Pelaku ditangkap setelah menganiaya korban yang sedang menggendong adiknya.
Seorang pemuda di Sorong menganiaya gadis 18 tahun setelah percobaan pemerkosaan. Pelaku ditangkap setelah melawan polisi dan dalam kondisi mabuk.
Seorang gadis 18 tahun dianiaya oleh pemuda 19 tahun di Sorong saat melawan percobaan pemerkosaan. Pelaku ditangkap polisi setelah perlawanan.
Seorang gadis 18 tahun dianiaya saat melawan percobaan pemerkosaan di Sorong. Pelaku ditangkap setelah video kejadian viral. Pelaku terancam 9 tahun penjara.
AM Akbar Supratman, melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong. Selama kunjungannya, Pimpinan MPR RI termuda ini dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda,
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Sorong dan menangkap dua wanita. Mereka mematok tarif hingga Rp 4 juta dan ditemukan dua janin dikubur di pekarangan.
Dua wanita di Sorong ditangkap karena praktik aborsi ilegal sejak 2020, dengan tarif mencapai Rp 4 juta. Polisi selidiki lebih lanjut kasus ini.
Polisi temukan 2 janin di pekarangan rumah di Sorong, diduga hasil aborsi ilegal oleh dua wanita. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap praktik itu.
Dua wanita di Sorong ditangkap karena praktik aborsi ilegal sejak 2020. Biaya aborsi bervariasi hingga Rp 4 juta. Polisi selidiki lebih lanjut.