Komplotan begal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, kian meresahkan lantaran melakukan aksi pengeroyokan hingga pencurian sepeda motor. Polisi telah menangkap satu pelaku berinisial IMK (19), sementara 10 rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kejahatan jalanan yang telah meresahkan warga Kota Sorong," ujar Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Pelaku IMK ditangkap di kawasan pangkalan ojek Tanjakan Kuburan Islam Rufei, Kota Sorong, Sabtu (23/5) sekitar pukul 02.00 WIT. IMK diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (begal), dan pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara 10 orang (rekan IMK) telah diterbitkan DPO," ujar Max.
Max mengatakan IMK dan komplotannya diduga terlibat empat laporan polisi yakni LP/B/98/IV/2026, LP/B/106/IV/2026, LP/B/116/VI/2026, dan LP/B/130/V/2026. Laporan tersebut terkait perampasan HP, pencurian motor, dan pengeroyokan.
"Aksi mereka dinilai tergolong brutal dan membahayakan keselamatan warga," katanya.
Max mengungkapkan IMK telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dari tangan IMK, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Yamaha Mio IM3, sementara handphone para korban masih dalam proses pencarian.
"Sepuluh orang rekan tersangka masih berstatus daftar pencarian orang, yakni RK, VK, OYI, RHI, WU, Rael, Izak, AW, DE, dan YH," pungkas Max.
